Sabtu, 13 Oktober 2012

Sebuah Kisah Di Wamena

(Dari Jacqueline)

Yonas dan ocep di sidang di pengadilan negeri Wamena.

Yonas tertangkap tangan mencuri babi dan dlm sidang hakim mengvonis dia 2 tahun. Sementara Ocep di sidang krn bawa lari anak org dan di vonis 2 bulan.

Mendengar putusan tersebut, Yonas protes:
"Oh.. Bapa hakim, sy ptotes. ini tdk adil! Masa pace Ocep curi perempuan ko vonis cuma 2 bulan! Sedangkan Saya curi babi ko vonis 2 tahun! Tdk bisa begitu pa hakim! Saya tdk terima!

Hakim jwb santai: "Ocep bawa lari org pung anak tapi dia mau tanggung jawab krna mau kawin deng itu anak.
Kalu kamu mau kawin deng itu babi, saya kasi ringan hukumanmu jadi 2 hari.
Ko mau kawin deng babi ka..?
www.rani.asia

0 komentar:

Posting Komentar

Toko Online Cece

Visitor